Ada beberapa hal yang bisa ditempuh; Pertama, pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang ketat dalam penanganan hutan. Tentunya aturan-aturan yang berpihak pada masyarakat dan hutan, bukannya hukum yang melindungi penguasa, pengusaha, dan pemodal besar. Hukum yang adil bagi semua pihak. Hukum yang bisa membuat hutan tumbuh dengan nyaman.
Kedua, harus ada perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan. Misalnya dengan memberdayakan masyarakat agar mereka peduli dengan hutan yang ada di sekitar mereka. Misalnya dengan menjadikan hutan sebagai milik masyarakat adat bukan milik perorangan, penguasa, pengusaha, ataupun pemerintah. Karena selama ini kerusakan hutan banyak disebabkan oleh perubahan status kepemilikan hutan dari hutan ulayat menjadi hutan pemerintah ataupun pribadi. Berbeda ceritanya ketika kepemilikan hutaan masih milik komunal/ adat karena masyarakat adata memiliki kebijakan sendiri dalam menjaga agar hutan tetap lestari. Penyerahan kepemilikan hutan kepada masyarakat adat paling tidak akan mampu mengurangi upaya pengrusakan hutan.
Ketiga, adalah mengembangkan managemen hutan berbasis masyarakat. Dengan sistem ini hutan tidak hanya berdiri sendiri namun ada masyarakat yang menjaganya. Model ini sangat cocog untuk wilayah-wilayah sekitar hutan yang ikatan adatnya tidak terlalu kental seperti di wilayah Jawa dan tidak menutup kemungkinan juga di wilayah yang masih menganut sistem adat yang kuat. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan hutan dengan sistem berlapis. Pada lapisan paling dalam adalah hutan lindung yang berfungsi sebagai penjaga alam. Disusul dengan lapisan berikutnya adalah hutan industri/ hutan rakyat, dan yang terakhir luar adalah hutan tanaman pangan, buah-buahan, dan sebagainya.
Dengan model seperti ini semua pihak akan bisa memeatik manfaat dari keberadaan hutan. Sehingga tujuan utama penyelamatan hutan (hutan lindung) semoga akan berjalan dengan baik. Masyarakat setempat akan merasa nyaman karena penghasilan mereka tidak hilang sekaligus juga tidak menglhawatirkan adanya bencana alam yang diakibatkan kerusakn hutan. Pihak pengusaha akan merasa riang karena tetap mampu menjalankan roda perusahaannya dan tidak memecat para karyawan. Pemerintah pun akan senang karena masyarakat sejahtera. Dan akhirnya hutanpun akan semakin bersemangat untuk menghijaukan bumi.
0 comments:
Post a Comment