Padatnya manusia menjadi masalah lingkungan di kota. Pertumbuhan penduduk mempengaruhi perkembangan permukiman serta kebutuhan prasarana dan sarana. Pertambahan penduduk juga menyebabkan meningkatnya kebutuhan bahan pangan dan energi, serta bertambahnya limbah rumahtangga.
Fisik kawasan kota mungkin berkembang secara ekonomi, namun mutu lingkungannya turun. Ruang gerak di kota serba sumpek, pengap, berjubel, bising. Air, tanah, udara tercemar.
Gambaran seperti itu juga terjadi di Jogja. Kawasan kota Jogja kian “umpel-umpelan” dan pemukiman makin melebar mencaplok lahan-lahan di pinggiran kota. Jogja kian kehilangan lahan terbuka di kota, baik berupa taman ataupun hutan kota.
Kota yang sehat mestinya memiliki sejumlah lahan terbuka. Sebagai hutan kota, lahan ini bermanfaat menjadi sumber udara bersih untuk mengimbangi pencemaran udara dan suara bising dari mesin pabrik atau kendaran bermotor.
Sebagai taman, lahan terbuka ini memiliki tanaman hias yang mempercantik kota. Taman juga bermanfaat sebagai “muara” atau ruang bersama bagi kegiatan masyarakat dari berbagai kelompok umur dan berbagai kalangan. Lahan terbuka di kota punya tiga manfaat sekaligus: ekologis, estetika, dan sosial.
Masyarakat dan pemerintah harusnya memahami soal ini dan segera melakukan tindakan nyata mewujudkan lahan terbuka di kota, sesuai jumlah penduduk.
Membangun mal atau supermarket mungkin sah-sah saja tapi jangan ugal-ugalan. Jangan remehkan kebutuhan publik akan lahan terbuka sebagai ruang bersama. Ruang bersama yang hijau untuk mendukung kesehatan, ruang hijau yang mempercantik panorama kota, dan ruang hijau tempat bertemunya masyarakat kota yang sangat beragam untuk saling berkomunikasi.
Dengan adanya ruang bersama-- apakah itu berupa taman bunga atau hutan kota-- bagi masyarakat kota Jogja, maka motto "Damai Itu Indah" juga bisa berlaku sebaliknya: "Indah Itu Damai".
0 comments:
Post a Comment